Sri Mulyani Mulai Petakan Ekonomi Underground dan Aktivitas Ilegal untuk Kejar Potensi Penerimaan Negara

Jakarta -Kementerian keuangan mulai memetakan potensi penerimaan negara dari aktivitas ekonomi bawah tanah atau undergroud economy. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemetaan dilakukan bekerja sama dengan kementerian terkait seperti Menteri UMKM, Menteri Koperasi, hingga Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan.

Bendahara negara mengatakan, ada beberapa jenis aktivitas ekonomi bawah tanah yang saat ini sedang dipetakan. “Memang aktivitasnya akan bervariasi, tapi namanya sekarang seperti dimasukkan dalam satu illegal activityunderground economy dan informal economy,” kata dia dalam konferensi pers di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Kamis, 14 November 2024.

Kementerian keuangan bakal menggandeng Kemenko Polkam untuk menangani kegiatan ekonomi bawah tanah yang ilegal seperti perjudian daring. “Kalau underground economy sifatnya Ilegal, ada kriminalnya seperti judi online dan lain-lain, maka kami dengan Pak Menko Polkam,” ujarnya.

Baca Juga:  Debat perdana cagub Kepri, potensi ekonomi maritim jadi fokus utama

Pemetaan potensi ekonomi bawah tanah dari kegiatan ilegal, kata Sri, amat berbeda dengan underground economy dari ekonomi informal. Aktivitas informal umumnya memiliki kapasitas atau ukuran yang kecil, sehingga selain perlu pemetaan butuh penguatan. Untuk memetakan pajak dari aktivitas informal ini, kementerian keuangan bakal kerja sama dengan menteri-menteri terkait, seperti Kementerian UMKM, Kementerian Koperasi, Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Selain itu, ada pula potensi underground economy dari para pelaku usaha yang sengaja menghindari pajak dan tanggungjawab setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Dia mencontohkan kasus penghindaran pajak atau PNBP dari minyak mentah sawit atau CPO dengan luasan lahan yang tidak dilaporkan atau manipulasi harga (transfer pricing). Sri Mulyani mengatakan telah menugaskan Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu untuk mengurus masalah ini. (tempo.co).

Bagikan

INFORMASI TERKAIT