Rakor Persiapan Angkutan Lebaran 2025, Gapasdap Minta Kapal Ekspres Ditiadakan

Jakarta-Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan atau Gapasdap melakukan rapat koordinasi dalam rangka persiapan Angkutan Lebaran 2025 di salah satu Hotel di Jakarta Barat, Rabu 19 Februari 2025.

 

Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Ketua KNKT, Direktur Utama ASDP serta para pengamat transportasi.

 

Ketua umum Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap), Khoiri Soetomo mengatakan, perlu adanya masa koordinasi yang lebih panjang untuk menghindari permasalahan di lapangan.

 

Masa koordinasi 2 minggu sebelum pelaksanaan dinilai tidak cukup untuk menginisiasi apa saja yang menjadi hambatan selama berlangsungnya angkutan Lebaran.

 

Khoiri juga menyinggung mengenai masa operasional surat kesepatan bersama (SKB). Semestinya masa berlaku SKB berlaku fleksibel agar tidak terjadi antrian. Ia merujuk pada angkutan Lebaran 2024.

 

“Pada H-7, selama 2 hari terjadi antrian yang panjang di Pelabuhan Ciwandan, sementara di Pelabuhan Merak terjadi kekosongan. Karena pemberlakuan SKB terlalu cepat dan tidak fleksibel, akhirnya terjadi keterlambatan dalam pengambilan keputusan untuk mengalihkan kendaraan dari Ciwandan ke Merak” jelas khoiri.

 

Gapasdap menyatakan pihaknya memiliki beberapa solusi atas permasalahan kemacetan. Solusi ini antara lain pembagian kewenangan, perpanjangan masa berlaku SKB dan penghapusan kapal ekpress. Jika usulan solusi ini disetujui, Khoirin memperkirakan akan terjadi peningkatan kapasitas 26,7 persen dari kendaraan dan penumpang dibanding tahun lalu.

 

“Demi kelancaran kita minta kapal ekspres dihapus saja selama angkutan Lebaran, karena di situ sumber kemacetan terjadi. Biar kita melayani pemudik selama satu minggu tersebut dengan aman dan lancar,” katanya.

 

Khoiri menambahkan bahwa Pelabuhan Penyeberangan Merak mestinya lebih diutamakan dari pada pelabuhan tambahan lainya karena masih bisa menampung kendaraan dengan kapasitas yang lebih banyak dan lancar, merujuk pada angkutan Lebaran 2024 yang mana Pelabuhan Merak nampak kosong, sedangkan Pelabuhan BBJ Bojonegara mengalami antri panjang.

Baca Juga:  Menhub Akan Lawan Gugatan Tarif; Gapasdap Tegaskan Demi Lindungi Masyarakat.

 

“Kita lihat tahun lalu, pelabuhan Merak kosong dermaganya, sedangkan Pelabuhan BBJ antre Panjang, akhirnya dengan kebijakan kembali di putar balik arah ke Merak,” ungkapnya.

 

Khoiri juga meminta kepada pihak ASDP agar tidak memblokir penjualan tiket reguler yang mana menyebutkan tiket 0reguler penuh, padahal fakta di lapangan sepi dan 0tidak ada penumpang. Dan ini sering kali terjadi saat momen besar seperti angkutan lebaran dan Nataru.

 

“Hal ini sudah saya bahas kepada ASDP agar tidak terulang lagi, bahkan kita mengusulkan agar penjualan tiket di lakukan oleh pihak Independen agar hal hal demikian tidak terjadi,” ungkapnya.

 

Di tempat yang sama terkait Himbauan Pemerintah yang meminta operator angkutan untuk memberikan pengurangan tarif (diskon) angkut penyeberangan pada arus mudik dan arus balik lebaran mendatang, Pengamat Transportasi dari Institut Studi Transportasi, Ki Darmaningtyas menyatakan tidak tepat.

 

“Diskon tarif angkutan seharusnya merupakan tanggung jawab dari pemerintah.” ungkapnya pada ke rapat koordinasi pelaksanaan angkutan lebaran tahun 2025 tersebut.

 

Menurut Darmaningtyas, di masa reguler, pengusaha transportasi sudah menanggung banyak kerugian. Dan ketika masuk masa angkutan arus mudik dan arus balik menjadi harapan bagi operator untuk mendapat keuntungan sebagai kompensasi kerugian yang sebelumnya ditanggung.

 

“Jadi pemerintah itu memberikan subsidi angkutan penyeberangan pada saat lebaran. Bentuknya macam macam misalnya pengurangan ppn atau sanda selama lebaran. Pada intinya jangan dibebankan pada operator” jelas Ki Darmaningtyas

 

Pada musim lebaran ini, Darmaningtyas memperkirakan jumlah pemudik akan mengalami penurunan dibanding masa lebaran sebelumnya. Darmaningtyas melihat faktor ekonomi di masyarakat yang cenderung bertambah sulit menjadi halangan utama bagi masyarakat untuk melakukan perjalanan atau mudik tahun 2025.

 

Bagikan

INFORMASI TERKAIT