Jakarta – Mentri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai kebijakan opsen pajak kendaraan bermotor yang akan di pungut oleh pemerintah daerah (pemda) membebani industri otomotif.
“Yang paling sulit untuk pabrikan mobil dan untuk konsumen adalah pajak yang diatur oleh pemda, nama nya ospen. Itu membuat sektor otomotif akan berat, ” ujar Agus di Jakarta, di kutip Sabtu (4/1/2025).
Agus menilai kebijakan ospen pajak itu nanti nya akan merugikan ekonomi daerah karena adanya resiko masyarakat yang enggan membeli kendaraan, sehingga pemasukan pemerintah daerah akan berkurang.
“Karena orang-orang lokalnya engga akan bisa beli mobil. At the and of the day, engga jadi masuk ke mereka (pemda) mereka ga akan dapat income. Jadi ini kita mau memakai pendekatan yang segera. Artinya regulasinya diubah atau di ujungnya pasti pemda akan mengevaluasi itu, ” ujar Agus
Sebagaimana diketahui, sebagian besar pelaku industri otomatis mengkhawatirkan dampak ospen pajak hingga kenaikan PPN menjadi 12% pada 2025 yang berisiko menekan penjualan kendaraan.
Pemerintah kabupaten atau kota nantinya akan memungut ospen dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Sementara itu pemerintah provinsi dapat memungut ospen pajak Mineral bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Berdasarkan tarifnya, tarif ospen PKB dan ospen BBNKB adalah sebesar 66% . Sementara itu ospen MBLB sebesar 25%. Kebijakan tersebut akan berlaku pada 5 januari 2025. (AJ/WU)