JAKARTA-Konsistensi dan kesuksesan pelaksanaan program strategis nasional peremajaan sawit rakyat (PSR) diyakini akan mendukung terwujudnya sawit berkelanjutan bagi Indonesia bahkan dunia.
Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Andi Nur Alam Syah mengatakan program PSR menjadi sangat penting karena mampu mendukung ketersediaan dan keberlanjutan komoditas sawit Indonesia ke depan.
Menurut dia, sudah saatnya mengganti tanaman tidak produktif dengan tanaman baru yang lebih produktif. Tentunya, dalam pelaksanaan perlu didukung dengan sarana dan prasarana (Sarpras) yang mumpuni, harus cepat dilakukan demi meningkatkan produksi, produktivitas, nilai tambah dan mutu perkebunan kelapa sawit.
Dalam keterangan resminya, 30 Januari 2023, Dirjen menjelaskan seiring dengan berjalannya PSR dan pengimplementasian Sarpras tersebut, pemerintah juga sangat perlu meningkatkan kualitas SDM sawitnya melalui pendidikan, pelatihan, penyuluhan dan pendampingan, agar hasilnya dapat lebih maksimal lagi.
“Kita juga perlu melakukan riset atau penelitian yang dapat mempermudah keberlangsungan sawit dengan tetap menjaga mutu berkualitas baik, mulai dari hulu hingga hilir,” katanya.
Perlu diketahui, berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No. 833 tahun 2019 tutupan kelapa sawit nasional mencapai 16,38 Juta Ha dengan komposisi 53% Perkebunan Swasta, 42% Perkebunan Rakyat, dan sisanya 5% Perkebunan BUMN Pemerintah. Dari total luasan kelapa sawit rakyat seluas 6,94 Juta Ha terdapat potensi areal yang dapat diremajakan seluas 2,8 Juta Ha dengan komposisi luasan Plasma dan Swadaya 2,29 Juta Ha, Plasma PIRBUN 0,14 Juta Ha, dan Plasma PIR Trans/PIR KKPA 0,37 Juta Ha.
Target PSR setiap tahunnya sebesar 180.000 ha, untuk rencana target PSR 2023 dengan pola 1 (100.000 ha) direncanakan akan dilaksanakan pada 21 provinsi dan 115 kabupaten, sedangkan untuk pola 2 (80.000 ha), dengan beberapa Perusahaan.
Tahun ini, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk tahun 2023 telah menyiapkan dana untuk program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) seluas 180.000 hektar (Ha) sesuai dengan yang ditargetkan pemerintah. Jumlah dana PSR ini sifatnya hibah yakni Rp30 juta per hektar dengan maksimal 1 kepala keluarga petani sawit mendapatkan alokasi hingga 4 hektar. AJ